TEMPO.CO, Jakarta - Manager Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Rika Lestari membantah ada kekerasan verbal maupun fisik dalam penertiban pedagang liar pada hari ini.
Baca: Diintai Satpol PP, Pedagang Asongan Tetap Berkeliaran di GBK
“Tadi memang ada penertiban asongan yang tidak terdaftar di Ancol. Tapi tidak ada kekerasan sama sekali,” kata Rika ketika dihubungi lewat telepon, Jumat, 14 September 2018.
Menurut Rika, kegiatan itu biasa dilakukan untuk menjaga kenyamanan pengunjung. Hingga saat ini, kata dia, ada 120 pedagang yang terdaftar dan disediakan tempat berdagang.
“Di luar itu kami menganggapnya ilegal,” tutur Rika.
Sebelumnya beredar pesan berantai dari koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota, Eni Rochayati. Dalam pesan itu, Eni mengatakan dirinya bersama sembilan pedagang kecil mengalami kekerasan baik secara fisik dan verbal saat terjaring penertiban di Ancol.
Eni mengatakan petugas sekuriti Ancol bersama anggota TNI menggeledah paksa tas yang mereka bawa. Eni bersama sembilan pedagang lainnya pun dibawa ke pos keamanan.
“Mereka terlalu kasar menggeledah tas PKL dan bilang kalian kami tangkap. Satu orang teman kami juga sempat didorong di bagian dada,” kata Eny. Bahkan, petugas yang menggeledah juga mengeluarkan ancaman dan bentakan dengan kata-kata kasar.
Menurut Eny, mereka disebut berjualan tanpa izin di kawasan Ancol. Padahal, kata Eny, mereka tengah tidak berjualan, melainkan sedang berkumpul dalam rangka evaluasi setelah bertemu dengan Manajer Operasional Ancol Husein Munir pada hari ini.
“Kami sedang mengevaluasi pertemuan dengan Pak Husein. Hari ini kawan-kawan sedang tidak berjualan,” tutur Eny.
Pertemuan antara Eny dan perwakilan pedagang asongan dengan manajemen Ancol membahas ihwal mediasi yang dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta antara keduanya.
Baca: Ulang Tahun PT KCI, Ancol Gelar Harga Khusus untuk Komuter
Mediasi tersebut berkaitan dengan pemberian izin kepada para pedagang untuk berjualan di Ancol. “Kami menanyakan soal surat dari Dinas KUKMP ke pihak Ancol dan surat dari Kopeka soal perizinan,” tutur Eny.